Pada hari ini, kamis tanggal 6 Maret 2025 bertempat di balai desa dilakukan pencermatan APBDESA tahun 2025 sebagai langkah awal persiapan perubahan APBDES Tahun 2025,
Acara dipimpin kepala desa dan dikordinir oleh sekretaris desa bersama seluruh pelaksana anggaran dan kadus, dasardari perubahan APBDES ini adalah terbitnya kepetusan mentri desa nomor 3 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan swasembada pangan.
Setelah dilakukan pencermatan kemudian dilakukan bedah anggaran untuk nanti masing masing pelaksana anggaran dapat melakukan perubahan.