Detail Berita

pada hari Senin, 24 februari 2025 bertempat di kantor Desa Pesantren, kepala desa menyampaikan DRUP ( daftar rencana umum pengadaan barang dan jasa ) serta KAK (kerangka acuan kerja) APBDES Tahun 2025 kepada BPD.

Dalam rapat ini juga membahas persiapan Musyawarah Desa Serah terima pelaksanaan APBDes Tahun 2024.  

Setelah selesai Rapat dilakukan penempelan pengumuman DRUP KAK di papan pengumuman.